motor

Melihat moge pencinta moge menangis, motor ini adalah motor Honda Goldwing yang dibiarkan terbengkalai hingga motor ini berkarat ditempatnya karena dibiarkan padahal masih bagus.

Buat para pencinta motor gede pasti kalian tidak asing lagi dengan pabrikan Honda ini. Punya bodi besar dan beken serta suara mesin masih halus dan gahar, serta moto ini masih gagah untuk di ajak riding apalagi buat touring.

Siapa lagi kalau buka asal dari barikan honda yang berlambang sayap merah, yaitu motor Honda Goldwing ini.

Diketahui bahwa Honda Goldwing diketahui mempunyai harga yang pantastis alis mahal dan bikin kalian melogo.

Mempunyai Honda Goldwing jadi impian banyak pengedara apalagi kalau di indonesia ini. Berbeda dengan penampakan dengan motor Honda Goldwing yang satu ini, motor ini dibiarkan mangkrak ditempat penampungan barang buktu atau Tahti, satpam SIM daan Mogot, Jakarta.

Tempat Kejadian Motor


Tidak diketahui secara pasti bahwa motor Honda Goldwing tersebut hasil dari sitaan atau kecelakaan pengguna.


Baca Juga : Pariwisata Indonesia Bangkit, Bangun Sirkuit MotorGP Mandalika

Menurut petugas “Itu kira-kira kalau enggak salah sudah sejak Desember 2019 lalu sudah ada disitu, karena waktu itu banjir jadi dipindahkan kesini, ", Rabu (12/9/2020).

motor tersebut dari pantauan bahwa Honda Goldwing berwarna hijau tersebut masih bagus dan mulus. Sayangnya motor tersebut dalam keadaan berkarat dan juga berdebu.

Dari hasil pantauan tim di lokasi, beberapa ratus motor sitaan yang terparkir disana. Dari banyakan motor yang terparkir yang disita merupakan jenis motor bebek dan metik, saking tak terurusnya ada salah satu motor yang hancur dan ditumpuk tidak karuan.

“alasan pemilik tidak mengambilnya kendaraan tersebut bermacam-macam” kata kasubdit gakhum ditlantas Polda Metro Jaya.

Sebenarnya mudah, tinggal mereka langsung datang kekantor kejaksaan atau kepolisian lalu bayar sejumlah dendaan itu kata fahmi.

Menurut dia, seharusnya yang mempunyai kendaraan yang belum bisa diambil untuk disegerakan menyelesaiakan ke peradilan.

kata dia  "Barang bukti yang ada di polisi itu biasanya hanya kendaraan bermotor. Karena memang kejaksaan tidak punya tempat sehingga kendaraan dititipkan di kepolisian,"